ps 22
Sale Price:$400.00
Original Price:$500.00
sale
Tarif PPh Pasal 22. Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan sebagai berikut: pembelian barang yang dilakukan oleh DJPB, Bendahara Pemerintah, BUMN/BUMD. ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak, yaitu: atau penyerahan barang oleh produsen atau importir bahan bakar minyak,gas, dan pelumas adalah sebagai berikut: ps 4
Quantity: